“Dalam proses pemindahan kontainer juga harus hati-hati agar tidak merusak sarana dan prasarana yang ada,” tegas Menteri Basuki. Pihak INASGOC menyatakan siap untuk melakukan perbaikan bila terjadi kerusakan.
*Pemerintah Renovasi/Bangun 60 Venues dan 14 non Venues*
Jumlah Venue dan Non Venue yang dibangun oleh Pemerintah untuk penyelenggaraan Asian Games sebanyak 60 Venue dan 14 Non Venue di Jakarta, Palembang, dan Jawa Barat. Pembangunan dan renovasi venue di Jakarta oleh Kementerian PUPR meliputi Stadion Utama GBK, Training Facility, Aquactic Center, Lap. Hoki, Lap. Panahan, Lap. Sepak Bola A/B/C, Istana Olahraga, Tenis Indoor, Tenis Outdoor, Stadion Madya, Gedung Basket, Lap. Softball, Lap. Rugby, Lap. Basket A/B/C, Venue Squash, Venue Layar, Padepokan Pencak Silat TMII, dan 10 gelanggang olahraga (GOR) Jakarta.
Selain itu juga dilakukan pembangunan Non Venue di Jakarta yakni Wisma Atlet Kemayoran Blok C-2 dan Blok D-10, Penataan Kawasan GBK Zona 1, Zona 2 dan lanjutan, Penataan Kawasan Wisma Atlet Kemayoran D-10, gedung parkir & Cofftea House.
Di Palembang, venue olahraga yang dibangun Kementerian PUPR adalah Venue Shooting Range, Rowing Center/Dayung, Lake Side Jakabaring (Venue Triathlon), Skateboarding, Rollerblade, dan Wall Climbing. Untuk bangunan Non Venue mencakup 3 tower Rusunami Jakabaring, Wisma Atlet Jakabaring, Rusunawa Jakabaring, Penataan Kawasan Jakabaring Sport City dan Pembangunan Lansekap dan prasarana/ sarana dan utilitas Rusunami.















