“Ini paling lama, maksimal. Jadi harapannya ini semua akan memakan biaya yang lebih rendah,” tegasnya.
Sejalan dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan bahwa penetapan tarif sertifikasi halal saat ini sedang dalam pembahasan lebih lanjut untuk penerbitan Peraturan Menteri Keuangannya.
“Self declare untuk UMKM biayanya adalah nol rupiah. Terus ada pendanaan yang berasal dari APBN, APBD, Hibah, Dana Bergulir, atau bahkan CSR, dan pendanaan mempertimbangkan kondisi keuangan negara dengan prioritas dan kesepakatan dari sertifikasinya,” papar Sri Mulyani.
Turut hadir dalam rapat kali ini antara lain Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, serta Plt. Kepala BPJPH Mastuki.