MEDAN-Korban kekerasan dalam bentrokan saat mempertahankan wilayah ulayat dari PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) di Natumingka, Toba, mengadu ke Polda Sumut, Kamis (27/5/2021).
Dalam laporan polisinya, Johanses Simanjuntak warga Kecamatan Borbor, Kabupaten Toba mengadukan tiga security PT TPL.
Laporannya bernomor : LP/B/894/V/2021/SPKT/Polda Sumut 27 Mei 2021. Tiga orang yang diadukan itu, adalah Riko Tampubolon, Agus Dusei Damanik dan Roi Kardi Nababan.
Aduan itu diterima Kepala SPKT, Kompol Nurdin Wagito.
Roy Marsen Simarmata, pengacara dari Bagian Hukum Perhimpunan Bantuan Hukum & Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu), usai mendampingi Johansen mengatakan, sekurity PT TPL bersama Buruh Harian Lepas (BHL) melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap petani.
Konflik pada 18 Mei 2018 lalu atas adanya komando kepala sekuriti kepada para anggota serta BHL TPL untuk menyerang warga.
“Kalau di video, itu kan ada kita lihat dan kalimatnya “sekuriti, siap, maju”,” ujar Roy Marsen.
Johansen sendiri mengatakan, terpaksa mengadu ke Polda Sumut karena Polres Toba justru kurang respon. Apalagi, meminta mereka berdamai saja dengan PT TPL.
Komentari tentang post ini