BEKASI-Di masa pandemi Covid 19 warga Kota Bekasi terbantu dengan inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bekasi dalam pengurusan administasi kependudukan.
Melalui aplikasi e Open, warga Kota Bekasi yang ingin membuat KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan administrasi kependudukan lainnya tidak harus khawatir terpapar Covid 19 karena tidak harus mendatangi langsung ke kantor Disdukcapil dan layanan administrasi kependudukan lainnya.
“Alhamdulillah proses pembuatan Akta Lahir anak saya cepat selesai kurang lebih 2 hari, kami pun terbantu dengan e Open karena cukup daftar di aplikasi tanpa harus datang ke kantor Dinas,”ucap Ali Bagya warga Margahayu Bekasi Timur.
Pandangan yang sama disampaikan Grace, warga Kemang Pratama Rawalumbu ini mengaku sangat terbantu sekali dengan aplikasi e Open.
Wanita yang berprofesi sebagai dokter ini menuturkan kemudahan mengurus akta lahir anaknya melalui aplikasi e Open.
Dirinya yang bertugas sebagai Nakes mengakui sangat kesulitan jika harus mendatangi kantor Disdukcapil untuk mengurus akta lahir anaknya, untungnya kata Grace ada aplikasi e Open yang sangat membantu proses membuat akta lahir anaknya.
Komentari tentang post ini