JAKARTA-Puluhan warga Rembang, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa di depan kantor Mahkamah Agung (MA), di Jakarta, Kamis (27/10). Mereka menuntut agar pembangunan pabrik Semen Indonesia tetap diteruskan walaupun MA telah mengabulkan gugatan izin lingkungannya.
Menurut salah seorang tokoh masyarakat Rembang yang ikut dalam unjuk rasa, Farouk Ferdian, bila pabrik Semen Indonesia dihentikan operasionalnya maka berdampak banyaknya warga di lingkungan sekitar, terutama yang berada di Ring 1, bakal kehilangan pekerjaan.
Dia mengungkapkan, kini diperkirakan ada sekitar 1000 masyarakat Rembang di Ring 1 yang dapat bekerja sebab dibangunnya pabrik Semen Indonesia.
Daerah yang berada di Ring 1 mencakup antara lain Tegaldowo, Timbrangan, Pasucen, Kajar dan Kadiwono. Daerah Ring 1 meruapakan areal terdekat dengan pembangunan pabrik Semen Indonesia.
Farouk mengatakan, kalaupun ada penolakan terhadap pembangunan pabrik Semen Indonesia, mayoritas justru bukan dari masyarakat Rembang asli. Farouk menyatakan, masyarakat penolak pabrik Semen Indonesia merupakan warga Pati. “Warga Rembang asli yang kontra pembangunan pabrik Semen Indonesia tidak lebih dari 5%, sisanya warga Pati,” tutur dia.
Komentari tentang post ini