JAKARTA-Warga Tanah Galian, Cipinang Melayu, menolak pembebasan lahan untuk proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang dilakukan sepihak oleh PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).
Sebagai bentuk protes. ratusan warga melakukan demontrasi di depan kantor PT PSBI, Mugi Griya, MT. Hayono, Rabu (17/7/2019).
“Selain demo kami akan menjalankan gugatan melalui pengadilan dengan bantuan pengacara Tommy Sihotang,” ujar koordinator demo masyarakat Tanah Galian, Efendi Situngkir.
Warga menilai nilai pembenasan lahan sangat rendah dan tidak melalui musyawarah. “Mereka melakukan sepihak. Mereka janjikan untuk melakukan evalusi, tapi tidak dilakukan,” tegas Situngkir.
Proyek tersebut ditangani oleh PT . KCIC merupakan konsorsium gabungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dengan kepemilikan 60% dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd 40%.
Adapun, PSBI beranggotakan WIKA dengan komposisi penyertaan saham sebesar 38%, PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebesar 25%, PT Perkebunan Nusantara VIII sebesar 25%, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk. (JSMR) sebesar 12%.
Selain itu kelompok masyarakat Tanah Galian yang lain melalui Paguyuban Tanah Galian pada hari yang sama, Rabu (17/7/2019) melakukan gugatan hukum di Kantor Pengadilan Jakarta Timur.














