TANGERANG-Puluhan warga Tangerang Selatan (Tangsel) mendemo markas Polisi Polsek Pamulang, Kamis 20 Desember 2018. Mereka menuntut profesionalitas Polri, Polsek Pamulang dalam melakukan penyidikan terhadap suatu perkara.
Aksi itu, diawali dari tertangkapnya seorang tersangka berinisial A bersama 3 orang rekan lainya pada 22 November 2018 lalu.
Berdasarkan keterangan pendemo, aksi demo itu berasal dari keluarga mahasiswa berinisial A,19, yang ditahan atas dugaan keterlibatan narkoba pada tanggal 22 November 2018 lalu bersama 3 orang rekan tersangka.
Namun dari penangkapan itu, hanya A yang dijadikan tersangka, sementara tiga orang rekan lainya dibebaskan Polisi.
“Ada 4 orang yang ditangkap saat kejadian, tapi yang lain sudah dilepas semua. Lalu mengapa satu orang lagi tetap ditahan?, kalau memang bersalah kita mendukung bapak-bapak polisi melakukan penahanan tapi tidak boleh pandang bulu,” terang Darwin Silaban, kuasa hukum tersangka,Kamis 20 Desember 2018 di Mapolsek Pamulang.
Demo yang menutup satu lajur jalan Surya Kencana Pamulang, Tangerang Selatan itu, membuat kemacetan panjang hingga akhirnya perwakilan keluarga diterima Polisi untuk menyampaikan aspirasinya.
Komentari tentang post ini