Sementara Waka Polres Tangerang Selatan, Kompol Arman yang menerima perwakilan keluarga mengaku, akan menelusuri dan mengawasi penyelidikan perkara yang dilakuan Polsek Pamulang terhadap tersangka A.
“Intinya ada ketidakpuasan dari keluarga tersangka atas penyelidikan kasus tersebut, saya berjanji untuk menelusuri dan mengawasi penyidikan oleh penyidik polsek pamulang terhadap tersangka A, dalam perkara kepemilikan narkoba,” kata dia.
Namun Arman memastikan, ketidakpuasan keluarga tersangka itu, karena anggota keluarganya yang ditahan.
“Ketidakpuasan, kenapa ditahan, alat bukti dan mungkin meminta penangguhan. Sementara untuk tuduhan permintaan uang bukan ke keluarga dan tersangka yang ditahan. Tapi ada permintaan uang ke orang lain, ini siapa kita tidak tahu, karena mesti kita dalami,” kata Arman.
Arman menegaskan, dalam perkara tersebut, Polisi Polsek Pamulang tengah melakukan pengembangan tindak pidana narkotika.
Dari hasil pemeriksaan urin, dan barang bukti hanya mengarah kepada tersangka A. “Jadi tidak ada yang dibebaskan, jadi hanya satu yang di tahan, karena tidak ada keterlibatan yang lain,” ucap dia. (Raja Tama)















