TANGERANG-Sebanyak 11 bidang milik warga perumahan Asean Cluster Vila Asri, Pondok Cabe Udik Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, menunggu percepatan pembayaran lahan dan bangunan mereka yang terdampak tol Serpong-Cinere. Mereka menuntut Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tol Serpong-Cinere dan Badan Pertanahan Nasional kota Tangerang Selatan segera membayar bidang tanah dan bangunan warga yang akan dijadikan proyek tol.
Juru bicara warga Arif Supriyono menerangkan, permasalahan ini bermula dari munculnya pihak, yang tiba-tiba mengklaim memiliki surat kepemilikan sah tanah (sertifikat) atas tanah di perumahan Asean Cluster Vila Asri yang terdampak proyek tol tersebut.
“Sejak awal mulai dari sosialisasi (proyek tol) kami yang diajak, kemudian ada pengukuran oleh instansi terkait, penghitungan tanah dan bangunan oleh Apraisal dan sudah menyepakati harganya. Tiba-tiba ada pihak mengaku punya sertifikat, sehingga nasib tanah dan bangunan kami sampai saat ini belum jelas,” ucap dia, di perumahan Asean Vila Asri, Pondok Cabe Udik Tangerang Selatan, Jumat 28 September 2018.
Komentari tentang post ini