DEPOK – Warga yang akan terkena dampak dari pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menolak uang kerohiman yang diberikan oleh Pemerintah Pusat.
Salah satu warga, Arsyad mengatakan penolakan dilakukan lantaran uang kerohiman tersebut tidak sesuai dengan harga tanah dan rumah miliknya yang akan digusur akibat pembangunan Kampus UIII tersebut.
“Yang jelas kami intinya menolak. Kami tidak mau diganti dengan harga yang cukup murah,” tegasnya.
Dijelaskan Arsyad luas tanah yang ia tempati selama ini yaitu 1 hektar.
Dengan luas tersebut sangat tidak pas dengan uang Kerohiman yang diberikan.
“Saya tidak tau persis berapa uang yang mau dikasih ke kami. Tapi info nya sangat dibawah sekali jadi saya tidak mau dan kami menolak,” terangnya.
Ia juga membeberkan bahwa tanah yang ditempatinya bukan tanah yang didapat dari hasil yang tidak baik.
Namun tanah tersebut ia beli dari pemilik nya pada tahun 1986.
“Ini saya beli dari dulu loh dan sudah lama kami tinggal disini,” katanya.
Sementara itu warga lainnya, Sarjana menegaskan bahwa warga yang hadir untuk mendengarkan arahan dari pemerintah pusat terkait rencana pembangunan UIII menolak uang kerohiman yang diberikan pemerintah.
“Warga kompak menolak. Menurut mereka terlalu kecil,” terangnya.














