LABUAN BAJO,BERITAMONETER.COM – Maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Manggarai Raya, Nusa Tenggrara Timur, perlu mendapat perhatian serius pemerintah.
Sejumlah merek Rokok ilegal dilaporkan bebas dijual di pasaran, tanpa tersentuh pengawasan serius.
Fenomena ini tidak hanya merugikan negara secara fiskal, tetapi juga mengganggu tatanan pasar dan menciptakan distorsi persaingan usaha di tingkat loka.
Belum lama ini, Gerakan Masyarakat Perhimpunan Mahasiswa Katolik RI Cabang Ruteng melakukan aksi turun ke jalan meminta Bea Cukai dan Aparat Penegak Hukum untuk menghentikan peredaran rokok ilegal di tiga Kabupaten yang ada di Manggarai Raya.
Tak lama berselang, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Manggarai menyelenggarakan Sosialisasi Rokok Ilegal dan Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT), dengan mengundang petugas Bea Cukai Labuan Bajo.
Hadir dalam kesempatan itu, perwakilan seluruh kelurahan di Kabupaten Manggarai serta awak media, baik lokal maupun nasional.
Para peserta sosialisasi mendapat materi tentang ciri-ciri rokok ilegal, cara mengidentifikasi rokok ilegal, langkah-langkah pencegahan dan penindakan, serta ancaman rokok ilegal bagi kesehatan dan perekonomian warga, khususnya di Kabupaten Manggarai.















