JAKARTA-Klub asal Madura, Persepam Madura Utama secara resmi mengajukan surat pengaduan kepada PT Gelora Trisula Semesta (GTS) selaku penyelenggara Torabica Indonesia Soccer Championship (ISC) B terkait kepemimpinan wasit Suyanto pada laga melawan PSBK Blitar pada Sabtu (7/5) lalu. Kinerja Suyanto pada laga itu sangat buruk karena banyak keputusannya merugikan Persepam Madura Utama dan menguntungkan pihak lawan. “Kami sangat dirugikan oleh kepemimpinan wasit, termasuk asisten wasit I (Rofi), Asisten Wasit II (Sudarmono), AsistenWasit Cadangan (Ginanjar) yang tidak fair. Itu bisa dilihat dari bukti rekaman pertandingan yang dilakukan Panpel maupun Tim serta PT GTS selalu operator,” ujar Asisten Manajer Persepam Madura Utama, Nadi Mulyadi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (11/5).
Dalam surat nota protes yang ditujukan kepada PT GTS tertanggal 8 Mei 2016 itu, pihak Persepam Madura Utama mengajukan sejumlah fakta. Disebutkan, pelanggaran terhadap pemain Persepam Madura Utama, Qischil Gandrum Minny oleh penjaga gawang PSBK Blitar ketika satu lawan satu di kotak penalti tidak diganjar kartu merah, melainkan hanya dengan tendangan sudut. “Padahal ini jelas-jelas pelanggaran, tetapi wasit menutup mata dengan kejadian itu,” terangnya.














