ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Wasit Tak Becus, Persepam MU Kirim Nota Protes ke GTS

gatti Reporter : gatti
12 Mei 2016, 1 : 45 AM
3.1k 63
0
3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

Demikin juga dengan pemain Persepam Madura Utama lainnya Faris Aditama juga dilanggar secara keras oleh penjaga gawang PSBK Blitar sampai ditandu keluar lapangan. Tapi Suyanto tidak mengganjari pelakunya dengan kartu merah dan hukuman tendangan penalti. “Malah PSBK Blitar diberi tendangan gawang. Ini sangat aneh,” tuturnya. nota

Selain itu, Suyanto juga tidak memberi kartu kuning kedua kepada pemain PSBK Blitar bernomor punggung 8, Eka Hera, yang melakukan pelanggaran berat terhadap pemain Persepam Madura Utama. Suyanto justru memberi kartu kuning kepada pemain bernomor punggung 19 yang tidak melakukan kesalahan apa pun pada laga itu.

Keputusan paling fatal yang dilakukan Suyanto adalah ketika pemain PSBK Blitar memukulnya sampai ia harus berlari keluar lapangan. Bukanya memberi kartu merah kepada pelaku, ia justru masuk lagi ke lapangan dan melanjutkan pertandingan tanpa sanksi apa pun kepada pemain yang melakukan tindak kekerasan terhadap dirinya. “Selain itu, tambahan waktu dari waktu normal yang diberikan wasit tidak seperti pada umumnya, meski ini menjadi kewenangan wasit yakni mencapai 6 menit. Namun, tambahan waktu 6 menit terkesan masih kurang oleh wasit sebab baru menit ke 7,5, ia meniup peluit panjang dan menghentikan pertandingan setelah tim PSBK Blitar mencetak gol balasan pada menit ke-90+7,5,” ujarnya.

BacaJuga :

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
Sebelumnya123Berikutnya
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Jokowi: Pembebasan 4 WNI, Hasil Implementasi Pertemuan Trilateral

Berita Selanjutnya

BI: Penjualan Eceran Maret 2016 Meningkat

Berita Terkait

TelkomGroup Siapkan Layanan Terbaik Selama Ramadhan Hingga Lebaran
Hot News

TelkomGroup Siapkan Layanan Terbaik Selama Ramadhan Hingga Lebaran

6 Mar 2026, 2 : 13 PM
Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta
Nasional

Tingkat Kepatuhan Hanya 28,47%, Menkomdigi Ultimatum Platform Meta

6 Mar 2026, 12 : 39 PM
Unhook Sky Khadafi
Nasional

CBA Desak Kejati DKI Geledah Dirut PT PLN dalam Dugaan Korupsi Proyek Migrasi Pembangkit Rp219 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 25 AM
Rugikan Negara Rp5,3 Miliar, Wajib Pajak Dipenjara
Hukum

Dari Ajakan Berdoa, Pendeta Sepuh Ini Malah Terancam Penjara

5 Mar 2026, 10 : 37 PM
CBA Ungkap Deposito Siluman BPJS Ketenagakerjaan di 13 Bank
Nasional

CBA Soroti Anggaran Sewa Kendaraan Rp4,4 Miliar di KKP, Minta Kejagung Turun Tangan

5 Mar 2026, 3 : 19 PM
DPR Desak Polisi Usut Asal Usul Senpi Laras Panjang Dalam Bentrokan di Kemang
Nasional

DPR Sebut Pasal 292 UU Kepailitan Tak Bertentangan UUD 1945

5 Mar 2026, 6 : 45 AM
Berita Selanjutnya
Pemerintah dan BI Teken MoU Sinergi Pengembangan Ekonomi

BI: Penjualan Eceran Maret 2016 Meningkat

Buyer Jerman Borong Rempah-Rempah Senilai USD 600 Ribu

Buyer Jerman Borong Rempah-Rempah Senilai USD 600 Ribu

Kemendag Amankan 97.700 kg  Gula Kristal Rafinasi

Kemendag Amankan 97.700 kg Gula Kristal Rafinasi

Berita Populer

  • Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

    Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3559 shares
    Share 1424 Tweet 890
  • Ray Rangkuti: Pilpres 2029 Pertarungan Gibran dan Sjafrie untuk Damping Prabowo

    3238 shares
    Share 1295 Tweet 810
  • ENRG Sepakati Kontrak Afiliasi Sebesar USD13,08 Juta

    3237 shares
    Share 1295 Tweet 809

Opini

IHSG Potensi Kembali Alami Tekanan

IHSG Sesi I Anjlok 2,61% ke Level 7.509,101

6 Mar 2026, 1 : 22 PM
Percepat Transisi Energi, Menteri Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas

Percepat Transisi Energi, Menteri Bahlil Ditunjuk Jadi Ketua Satgas

6 Mar 2026, 1 : 21 PM
Indonesia Targetkan Posisi Hub Manufaktur Furnitur Global

Indonesia Targetkan Posisi Hub Manufaktur Furnitur Global

6 Mar 2026, 1 : 08 PM
JATI Bagikan Dividen Rp 0,25 per Saham pada 15 Mei 2024

Uang Primer Adjusted Februari 2026 Tercatat Rp2.228 Triliun

6 Mar 2026, 12 : 14 PM
Naik Tipis, Cadev Indonesia US$137,7 Miliar pada Juli 2023

Bank Indonesia, Cadangan Devisa Februari 2026 Tercatat US$151,9 Miliar

6 Mar 2026, 11 : 38 AM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.