JAKARTA-PT Waskita Beton Precast Tbk (Waskita Beton Precast) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2020 di Jakarta.
RUPST tersebut dihadiri oleh 66,79% pemegang saham.
Terdapat beberapa agenda yang dibahas dan mendapatkan persetujuan oleh pemegang saham dalam RUPST ini.
Diantaranya Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan termasuk Pengesahan Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, Pelaporan realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum obligasi hingga Perubahan anggaran dasar dan susunan pengurus perseroan.
Adapun susunan Komisaris dan Direksi yang telah ditetapkan sebagai berikut:
Susunan Komisaris & Direksi sebelum RUPST: | ||
a. Susunan Komisaris |
||
Komisaris utama | : | Fery Hendriyanto |
Komisaris | : | I Gusti Ngurah Putra |
Komisaris | : | Hadi Sucahyono |
Komisaris Independen | : | Abdul Ghofarrozin |
Komisaris Independen | : | Suhendro Bakri |
b. Susunan Direksi | ||
Direktur Utama | : | Moch. Cholis Prihanto |
Direktur | : | Mohamad Nur Sodiq |
Direktur | : | Heri Supriyadi |
Direktur | : | FX Poerbayu Ratsunu |
Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
|
Komentari tentang post ini