JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengakui salah satu opsi yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah utang yang tengah membelit PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) adalah Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Selain itu, pemerintah juga mengkaji opsi restrukturisasi total utang BUMN karya tersebut.
Menurut Erick, kedua opsi tersebut sedang dibahas bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Itu yang lagi kita duduk dengan Menteri Keuangan. Prosesnya seperti apa. Kalau kita kan kemarin opsinya salah satunya ada PKPU. Atau retsruktisasi total. Ini yang kita doronglah. Ini yang tentu kita settle. Kita coba,” ujar Erick, di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (7/8/2023).
Ketika didesak apakah PKPU menjadi opsi yang mayoritas dipilih pemerintah untuk menuntaskan persoalan gagal bayar obligasi Waskita Karya, Erick enggan merinci lebih lanjut.
“Saya nggak mau jawab itu dulu,” tegasnya.
Erick lantas mencontohkan proses penyelesaian utang PT Istaka Karya (Persero) yang menggunakan mekanisme PKPU. yang baru jatuh tempo di tahun 2023.
“Istaka Karya kan sudah melakukan proses PKPU sejak tahun 2013 kemarin. Jatuh temponya 2023. Itu yang kita selesaikan,” terang Erick.














