Untuk itu, pemerintah yang baik, pemerintah yang kapabel, seharusnya menyiapkan kajian mendalam. Untuk menjawab semua pertanyaan itu. Jangan seperti yang lalu-lalu.
Memberlakukan kebijakan tanpa tahu konsekuensinya, tanpa tahu akan bagaimana hasil akhirnya.
Memang menyedihkan bagi rakyat Indonesia. Kalau pengambilan kebijakan hanya berdasarkan klaim saja.
Menggunakan narasi yang muluk. Tetapi, hasilnya ternyata jauh dari apa yang dipropagandakan. Kasihan rakyat. Hanya dikasih cek kosong. Alias janji kosong.
Seperti kebijakan Tax Amnesty 2016/2017. Katanya rasio pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) akan naik hingga 14,6 persen pada 2019.
Realisasinya jauh dari itu. Bahkan sebaliknya. Rasio pajak 2019 turun menjadi 9,8 persen dari PDB.
Artinya, kebijakan ini dapat dikatakan gagal total. Tapi, tidak ada pihak yang merasa bersalah.
Bahkan sejenis pengampunan pajak akan diberikan lagi. Masuk dalam RUU Perpajakan juga.
Betapa enaknya memerintah di negeri ini. Salah memilih kebijakan tidak masalah. Salah mengambil kebijakan tidak masalah.
Komentari tentang post ini