Oleh karena itu, kenaikan PPN sangat buruk bagi masyarakat. Pemerintah harus mempertimbangkannya secara matang. Jangan sampai salah langkah. Karena bisa membuat kekacauan, yang berakibat fatal.
Kenaikan pajak akan menurunkan pertumbuhan ekonomi adalah suatu fakta yang tidak terbantahkan. Pakem ini yang menjadi dasar kebijakan fiskal di seluruh dunia.
Tetapi berapa buruk dampak kenaikan pajak tersebut, pemerintah harus bisa menghitung dan mengantisipasinya.
Sebagai ilustrasi. Konsumsi rumah tangga 2020 turun 0,4 persen dari PDB 2019 (nilai nominal). Mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nominal 2020 minus 2,6 persen. Dan pertumbuhan ekonomi riil minus 2,0 persen.
Dampak penurunan konsumsi ini ternyata lebih buruk dari hasil studi di Amerika Serikat.
Semoga pemerintah dan DPR benar-benar mempertimbangkan secara matang konsekuensi kebijakan kenaikan PPN tersebut. Jangan berspekulasi.
Penulis adalah Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) di Jakarta
Komentari tentang post ini