JAKARTA-Pemerintah mewajibkan vaksinasi dosis ketiga atau booster untuk setiap ijin keramaian dan syarat perjalanan.
Karena itu, masyarakat diminta menggunakan aplikasi PeduliLindungi dalam setiap kegiatan di tempat umum.
“Dosis ketiga akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan perjalanan. Arahan Presiden di airport disiapkan vaksin dosis ke-3,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/7/2022).
Ketua Umum Partai Golkar ini meminta pengelola pusat perbelanjaan maupun fasilitas publik untuk menggiatkan tracking lewat aplikasi PeduliLindungi.
Calon Presiden dari Partai Golkar ini menambahkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di mal tidak seketat sebelumnya, malah banyak pengunjung mal yang masuk tanpa melakukan pindai aplikasi PeduliLindungi.
“Kita lihat di beberapa mal tidak seketat sebelumnya, jadi saya memonitor di beberapa mal dan beberapa kegiatan itu aplikasinya (PeduliLindungi) ada, barcode-nya ada tapi banyak pengunjung yang masuk tanpa scan,” ujarnya.
Saat ini 81% varian kasus covid-19 di Indonesia adalah dengan jenis Omicron BA.4 dan BA.5, dan 100% kasus di Jakarta merupakan varian baru tersebut.
Menteri Kesehatan Budi Sadikin mengatakan kondisi penyebaran covid-19 di Indonesia sudah melewati puncak dan cenderung melandai.














