Oleh: Dr. Ir. Nugroho Agung Wijoyo, M.A.
Sebagai langkah nyata perlindungan sosial dan stimulus ekonomi menghadapi dampak Covid-19, pemerintah dalam Konferensi Pers Kementerian Keuangan 17 April 2020 menyampaikan mengalokasikan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan dampak Covid-19 sebesar Rp405,1 triliun.
Namun demikian, menurut Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani, stimulus fiskal sebesar Rp405,1 triliun tersebut masih jauh dari ideal, karena jumlah tersebut masih belum menolong, terutama bagi warga miskin dan rentan miskin yang paling terdampak dari pandemik virus corona ini.
Menurut Roeslani, stimulus fiskal tersebut sedikitnya paling tidak memerlukan Rp1.600 triliun, yakni untuk program jaring pengaman sosial sebesar Rp600 triliun, dana kesehatan sebesar Rp400 triliun, dana finansial perbankan memerlukan dana sampai Rp600 triliun.
Stimulus fiskal sebesar Rp405,1 triliun atau setara dengan USD 26 miliar tersebut (2,6 persen dari GDP) dinilai masih terlalu kecil, terutama apabila dibandingkan dengan negara tetangga kita. Beberapa perekonomian negara berkembang dan maju sudah mengumumkan paket stimulus fiskal sebesar kurang lebih 8,9-20 persen dari PDB.
Berdasarkan rangkuman IMF (April 2020) terkait dampak pandemi Covid-19 terhadap stimulus fiskal dari berbagai negara, misalnya Singapura mengeluarkan dana sebesar USD 42 miliar (12,2 persen dari GDP), bahkan Thailand sebesar USD 46 miliar (8,9 persen dari GDP) atau lebih besar sedikt bila dibandingkan dengan Malaysia sebesar USD 23 milyar (11 persen dari GDP) namun dengan prosentasi GDP yang lebih besar; atau apalagi bila dibandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika Serikat sebesar USD 2.300 (11 persen dari GDP), Jepang sebesar USD 1.000 (20 persen dari GDP), ataupun Australia sebesar USD 123 milyar (9,7 persen dari GDP).
Meskipun Roeslani mengestimasi sedikitnya dibutuhkan stimulus fiskal sebesar Rp1.600 triliun, namun sebenarnya tidaklah mudah untuk menghitung berapa besaran angka yang dinilai memadai tersebut. Paling tidak, Thorsten Beck (2020) mengakuinya dalam makalahnya yang berjudul “Finance in the time of Corona Virus”.
Berdasarkan Coronavirus disease 2019 (Covid-19) Situation Report – 92 per tanggal 21 April 2020, WHO melaporkan total kasus virus corona di seluruh dunia sebesar 2.396.504, dengan kasus baru terkonfirmasi sebesar 83.006 dan total meninggal sebesar 162.943 dengan total meninggal baru sebesar 5.109.
Dari sumber: www.covid19.go.id, update terakhir per tanggal 21 April 2020 pukul 16:36 WIB, di Indonesia telah terkonfirmasi sebesar 7.135 plus 375 kasus baru, dirawat 5.677, meninggal 616, sembuh 842. Ini menyangkut nyawa manusia, bukan sekedar angka statistik.
Komentari tentang post ini