JAKARTA-Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika Zulfan Lindan mengatakan, sisi lain dari era keterbukaan informasi dapat dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk memperkuat pikiran atau sikap radikal, yang sewaktu-waktu dapat memecah kesatuan bangsa dan negara jika tidak ditindak dengan tegas.
Oleh karena itu, dia meminta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bisa waspada terutama terhadap konten yang disebarkan secara virtual lewat platform virtual dan media sosial.
Menurutnya, sikap radikal sifatnya terbatas yang kemudian berkembang menjadi besar karena dipengaruhi oleh suatu kepentingan dan ideologi, bahkan kepentingan politik baik yang datang dari luar negeri maupun dari dalam negeri sendiri.
“Jadi hal-hal seperti ini sangat bahaya sekali bagi kepentingan ideologi dan kesatuan bangsa dan negara kita,” ujarnya dalam acara #AksiToleransi Menjaga Atmosfer Toleransi, Orientasi CPNS Kominfo 2020 dari Jakarta, Jum’at (08/01/2021).
Zulfab menjelaskan ketika bangsa ini menghadapi suatu persoalan politik sampai pada puncaknya. Misalnya saat menghadapi suatu ideologi yang dapat mempengaruhi masyarakat.
“Apalagi generasi muda kita, maaf saja, dengan virtual dan digitalisasi lewat media sosial itu bisa menyerap pikiran-pikiran dari berbagai ideologi yang ada. Bahkan kadang-kadang tidak sempat melakukan koreksi, tidak sempat melakukan suatu perbandingan ketika dia menyerap suatu ideologi, dia tidak sempat mendalami dan dia langsung menyerap dan dalam serapannya ini, dalam pemahamannya ini langsung dianggap bahwa inilah sesuatu ideologi yang tepat buat dia yakini,” jelasnya kepada CPNS Kominfo tentang bahaya ideologi radikal.













