Bahkan Marsudi mengatakan untuk membuat pasport dengan berbagai kewarganegaraan bisa dilakukan dengan dark web tersebut sehingga membuat pihak keimigrasian kesulitan untuk menghadapinya.
Marsudi menjelaskan konten web gelap itu tidak saja berisi cara perakitan dan pembuatan bom, tapi juga berisi tayangan video berupa tutorial soal radikalisasi. Bahkan melalui web tersebut, juga bisa dilakukan transaksi dengan menggunakan bitcoin, atau nilai tukar yang tidak bisa terlacak secara fisik sehingga aparat keamanan kewalahan untuk memberantasnya.
Sementara itu, Kasubdit Penyidikan dan Penindakan Kemenkominfo, Teguh Afriadi juga mengakui bahwa kelompok teroris selama ini banyak menggunakan aplikasi telegram dalam menjalankan akitivitasnya.
Untuk itu dia menyatakan bahwa pemerintah akan terus berupaya menekan berkembangnya aplikasi yang memungkinakn teroris bisa dengan leluasa melakukan serangan termasuk melalui dark web yang mulai dikhawatirkan.
Hanya saja dia mengakui mendapat ancaman dari teroris pascapemblokiran aplikasi Telegram. Dia menyebutkan para teroris akan selalui mencari celah-celah yang bisa dimamfaatkan untuk melakukan serangan termasuk melalui dark web.
“Banyak sekali di Telegram, ada sekitar 54 channel, (yang) spesifik diajarkan bagaimana merakit bom, serang target, semua lengkap,” ujar Teguh dalam diskusi itu.













