JAKARTA – Manajemen PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) berencana melunasi Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya I tahun 2020 seri A senilai Rp190,34 miliar melalui agen pembayaran pada 29 April 2024.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya dalam keterbukaan informasi ke BEI, dikutip Kamis (25/4/2024) menjelaskan, pelunasan sukuk tersebut meliputi consent fee dan denda dihitung sejak 18 Desember 2023 hingga 29 April 2024 sebesar Rp6,34 miliar dan pelunasan dana sukuk yang tertundah sebesar Rp184 miliar.
Dengan pelunasan itu, menurut Mahendra, keadaan kelalaian perseroan atas tidak terpenuhinya kewajiban pembayaran kembali dana sukuk mudharabah berkelanjutan telah dihilangkan.
Adapun keputusan pelunasan sukuk ini, didasarkan pada hasil rapat umum pemegang sukuk mudharabah berkelanjutan I Wijaya Karya tahap I tahun 2020 yang diselenggarakan pada 3 April 2024.
Dalam rapat tersebut, tutur Mahendra, jumlah pemegang sukuk dan atau kuasanya yang hadir sebanyak 450,30 miliar suara atau mewakili 90,06%.
Komentari tentang post ini