“Kami yakin ini suatu momentum yang harus kita dorong dan kita kembangkan, sehingga nanti, yang menjadi backbone perekonomian kita ke depan adalah perekonomian yang berbasis digital,” ujarnya.
Lebih lanjut Wimboh memaparkan, sejak tahun 2017 pihaknya telah mencanangkan percepatan transformasi digital di sektor jasa keuangan.
“Ini semua kebijakan OJK sejak tahun 2017 sudah kita canangkan untuk mempercepat mentransformasi bisnis sektor keuangan ini ke arah digital. Karena apa? Karena ini persaingan global, mau tidak mau harus berbasis digital,” ujarnya.
Wimboh mengatakan bahwa pihaknya telah memiliki rencana induk (masterplan) untuk mendigitalisasi sektor jasa keuangan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari perkembangan digitalisasi ekonomi nasional.
“Kita ketahui bahwa sekarang ini orang kalau mau transfer uang enggak usah pergi ke bank. Ini bentuk dari produk digital di perbankan. Di samping itu, kita kalau mau kredit sekarang sudah kita arahkan terutama kredit-kredit yang mikro, kecil, menengah tidak usah harus datang secara fisik,” ujarnya.
Komentari tentang post ini