Dalam pertemuan tersebut, Wimboh mengatakan bahwa IFSB dalam penerapan standar atau pedoman agar memiliki prioritas mana yang harus diterapkan dahulu, khususnya standar yang fokus pada market conduct, transparancy, good corporate governance dan manajemen risiko.
Dewan IFSB juga meminta anggotanya untuk melakukan self assessment. Dari hasil assessment tersebut, IFSB dapat membentuk taskforce untuk memberikan asistensi kepada negara yang masih memiliki kendala atau gap dalam penerapannya. Dengan demikian, tingkat penerapan standar yang dihasilkan IFSB akan lebih tinggi dan konsisten.
Pertemuan yang diselenggarakan oleh Islamic Development Bank Group (IsDB) ini dipimpin oleh H.E. Mohammad Y. Al Hashel, Gubernur Bank Sentral Kuwait, sebagai Ketua IFSB untuk tahun 2018. Pertemuan ini dihadiri oleh 12 gubernur bank sentral dan komisioner otoritas pengaturan dan pengawasan, dan 10 perwakilan senior dari kalangan dewan dan anggota penuh IFSB, mewakili 19 negara.
Selain Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia juga turut hadir sebagai perwakilan dari Indonesia.
Komentari tentang post ini