ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Wiranto: UU Tindak Pidana Terorisme Tak Beri Peluang ‘Junta Militer’

gatti Reporter : gatti
19 Mei 2018, 12 : 44 AM
3.1k 63
0
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam),  Wiranto

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam), Wiranto

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam), Wiranto memastikan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme tidak akan membuat militer menjadi super power. Sebab, peran militer dalam UU tersebut hanya sebatas memperkuat operasi kepolisian agar lebih optimal dalam melawan aksi terorisme itu. Untuk itu, Menko Polhukam meminta agar masyarakat tidak perlu khawatir.

“Saya jamin militer dengan Undang-Undang itu tidak akan, katakanlah bertindak eksesif, tidak akan militer kemudian menjadi super power lagi, tidak mungkin militer kembali menjadi ke zaman era yang dulu, menjadi zamannya junta militer, rejim militer,” kata Menko Polhukam Wiranto usai melakukan rapat koordinasi khusus membahas tentang penanganan terorisme di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (18/5).

Menurut Wiranto, melawan teroris harus dilakukan secara total. Karena mereka tidak mengenal batas negara, tidak mengenal regulasi atau Undang-Undang negara manapun, melakukan tindakan tidak memakai aturan dan berbuat seenaknya.

BacaJuga :

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Lalu bagaimana kita menghadapi itu, apa kita menghadapi hanya, oh kalau itu ke Kepolisian saja deh, kan tidak bisa. Atau kita menghadapi hanya Poskamling saja, tidak bisa. Tetapi harus total,” ujarnya.

Karena itu ujarnya, semua elemen masyarakat dan aparat keamanan termasuk aparat TNI harus dilibatkan. Namun, tentu memerlukan payung hukum berupa UU.

“Makanya kita melakukan revisiUU tentang Penanggulangan Tindak Pidana Terorisme yang tidak cukup kuat untuk memberikan payung hukum dari semua unsur kekuatan keamanan kita,” jelasnya.

Halaman :
12Berikutnya
Tags: junta militerwiranto
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Presiden Jokowi: Ideologi Terorisme Sangat Keji dan Kejam

Berita Selanjutnya

Klarifikasi OJK: Faris Rabidin Bukan Pejabat OJK

Berita Terkait

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai
Nasional

Gerakan Pemuda Ansor: Dari Jakarta ke Board of Peace, Diplomasi Prabowo untuk Dunia yang Lebih Damai

20 Feb 2026, 4 : 43 PM
Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029
Nasional

Ray Rangkuti: Pencapresan Sjafrie Sjamsoeddin Tambah Calon Individu di 2029

19 Feb 2026, 10 : 06 PM
Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT
Hukum

Kementerian Hukum RI Resmikan Ribuan Pos Bantuan Hukum NTT

19 Feb 2026, 9 : 28 PM
Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai
Nasional

Puan Tegaskan DPR Kawal Isu Reformasi Bea Cukai

19 Feb 2026, 8 : 38 PM
Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri
Nasional

Komisi XIII DPR RI Sepakat Bela 320 Keluarga Petani Halaban Kawal ke Komnas HAM dan Menteri

19 Feb 2026, 3 : 23 PM
Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif
Nasional

Puan Ingatkan Agar Posisi RI di Board of Peace Tetap Berlandaskan Politik Bebas Aktif

19 Feb 2026, 3 : 05 PM
Berita Selanjutnya
Klarifikasi OJK: Faris Rabidin Bukan Pejabat OJK

Klarifikasi OJK: Faris Rabidin Bukan Pejabat OJK

Lion Air Grup Permudah Akses Wisatawan dan Pebisnis  ke Koridor Ekonomi Sulteng

Bercanda Bawa Bom, Penumpang Lion Air Diamankan Petugas Bandara

Jaga Momentum Pertumbuhan, BI Dorong Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan

Jaga Momentum Pertumbuhan, BI Dorong Penguatan Stabilitas Sistem Keuangan

Berita Populer

  • PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    PSN Tambak Udang Harus Jadi Peluang Nyata Bagi SDM Lokal Sumba Timur

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Turun 0,25%, IHSG Sesi I ke 8.289,084 Terbebani Saham BBCA, BMRI, BBRI dan TLKM

    3250 shares
    Share 1300 Tweet 813
  • IHSG Turun 0,43% ke 8.274,081 Terbebani Saham BBCA, BBRI dan BMRI

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Awal Puasa Dimulai Pada Kamis 19 Februari 2026

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3529 shares
    Share 1412 Tweet 882

Opini

Hingga Maret, APBN 2024 Surplus Rp 8,1 Triliun

Personel Alih Daya (PADA) Tarik Kredit Rp50,5 Miliar dari Bank DKI

20 Feb 2026, 7 : 02 PM
Laba Panin Sekuritas Anjlok 47,49% pada 2023

Naik 68,8%, Panin Sekuritas (PANS) Bukukan Laba Rp191,05 Miliar pada 2025

20 Feb 2026, 6 : 53 PM
Dipicu Saham TLKM, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA, IHSG Sesi I Turun 53% ke 8.079,321

IHSG Turun Tipis 0,03% ke 8.271,767

20 Feb 2026, 6 : 31 PM
Cari Modal Kerja, NAIK Bidik Dana IPO Maksimal

Mau Akuisisi Jungleland Asia, JGLE Gelar Rights Issue Rp414 Miliar

20 Feb 2026, 5 : 27 PM
Dipicu Penerbitan Surat Utang Rp3,8 Triliun, Liabilitas BFIN Bengkak 22%

BFIN Siapkan Dana Rp100 Miliar untuk Buyback Saham

20 Feb 2026, 5 : 17 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.