Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, menjelaskan bahwa hampir seluruh Produk kesehatan dalam penanganan Covid-19 seperti tes kit, diagnostik, masker, obat-obatan, vaksin, dan ventilator dilindungi dalam hak paten, rahasia dagang, dan desain industri yang diatur dalam TRIPS Agreement.
Inilah yang pada akhirnya menyebabkan penanganan covid19 lebih mengarah pada pendekatan business as usual ketimbang isu kemanusiaan.
“Proposal TRIPS Waiver adalah solusi yang tepat untuk bisa membuka akses secara adil dan terbuka bagi seluruh masyarakat di dunia terhadap vaksin serta seluruh kebutuhan medis untuk penanganan covid-19. TRIPS Waiver akan menghentikan praktek nasionalisme Vaksin negara kaya dan perusahaan farmasi yang berdampak terhadap Ketimpangan Akses Vaksin, khususnya di negara miskin dan berkembang. Pembatasan distribusi vaksin dilakukan Uni Eropa harus dihentikan ”, tegas Rachmi.
Lebih lanjut Rachmi menjelaskan, TRIPS Waiver akan membuka ruang produksi vaksin lebih massif lagi. Hal ini karena saat ini, permintaan vaksin COVID-19 jauh lebih tinggi daripada pasokannya.
Keterbatasan pasokan ini diakibatkan oleh kontrol produksi dan distribusi yang dilakukan oleh perusahaan farmasi besar melalui monopoli kekayaan intelektual.














