“Untuk dapat mengirimkan miliaran vaksin ke dunia, tentu kapasitas produksinya harus besar dan diperluas. Tentu, berbagi kekayaan intelektual menjadi kuncinya, sehingga membuka kesempatan bagi negara atau produsen lain untuk memproduksi vaksinnya. Tentu ini juga akan membuka peluang Indonesia untuk bisa menjadi produsen vaksin global yang mumpuni jika TRIPS Waiver disepakati,” ujarnya.
Usulan DG WTO Kontra-produktif
Ditengah pembahasan TRIPS Waiver yang masih belum menemukan titik terang, Dirjen WTO yang baru, Ngozi Okonjo-Iweala, malah menyerukan tawaran yang sangat kontra produktif.
Pada saat pidato pelantikannya Okonjo-Iweala menyampaikan ide mengenai “Jalan ketiga” untuk meningkatkan akses “melalui memfasilitasi transfer teknologi dalam kerangka aturan multilateral” dan oleh perusahaan farmasi yang melakukan kesepakatan lisensi untuk memungkinkan produsen lain memproduksi vaksin dan produk lainnya.
Terkait dengan “Jalan Ketiga” ini Rachmi menegaskan bahwa yang dibutuhkan saat ini adalah menghapuskan monopoli kekayaan intelektual, dan bukan solusi kompromis yang masih membuka ruang perusahaan farmasi melakukan kontrol terhadap produksi dan distribusi vaksin atas nama profit.
“Selama ini Perusahaan farmasi tidak mau berbagi pengetahuannya, termasuk kontrol terhadapi lisensinya. Sekalipun dengan Access to Covid-19 Tools (ACT) Accelerator yang diinisiasi WHO. Opsi Lisensi sukarela yang ditawarkan oleh DG WTO sangat kontra produktif dan tetap memberikan hak eksklusif kepada perusahaan farmasi”, tegas Rachmi.














