Dengan kehadiran BBM 1 Harga, masyarakat yang tinggal khususnya di wilayah-wilayah 3T sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Migas Nomor 0062.K/10/DJM.O/2018 dapat merasakan harga BBM penugasan dan BBM Subsidi sama dengan daerah lainnya di Indonesia.
Tahun 2019, Kementerian ESDM dan BPH Migas menargetkan kebijakan BBM Satu Harga dapat mencapai 160 titik dengan sinergi yang baik dengan Pemerintah Daerah, Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) dan Badan Usaha pelaksana penugasan BBM 1 Harga yaitu PT. Pertamina (Persero) dan PT. AKR
Corporindo.
“Untuk tahun 2019 targetnya itu semua 160 lokasi. Untuk 160 lokasi ini, sisanya tinggal 29. Pertamina sudah ada 2 lokasi yang siap operasi, di Maybrat, Papua Barat, dan satunya lagi di NTT. Tapi ini 131 saja sudah melampaui target, dan sisanya kita akan selesaikan mudah-mudahan yang sisa 29 tadi bisa diselesaikan dan diresmikan sebelum Juni 2019. Jadi kita bisa kebut, tidak perlu tunggu sampai akhir tahun kita selesaikan semua”, pungkasnya.














