Perpres Kesultanan, menurut Ganjar, mengatur tentang dana kesultanan.
Dirinya sangat setuju.
Ganjar sebenarnya sudah melakukan pembinaan dan memberikan bantuan selama dirinya memimpin Jawa Tengah.
“Setuju saya, banyak sekali kesultaan, kerajaan keraton yang hari ini masih hidup, ada yang eksis secara otonom, mandiri, namun beberapa yang lain butuh perhatian,” kata Ganjar.
Maka kalau kita mencintai budaya kita, mencintai leluhur kita, lanjut Ganjar, wajib hukumnya kita membantu.
Ia mengaku dalam kunjungannya ke beberapa daerah, dan bertemu dengan kesultanan-kesultanan lain, termasuk kerajaan yang lain, suara yang muncul mirip.
Seperti saat berkunjung ke Nusa Tenggara Timur (NTT), itu juga ternyata menyuarakan hal yang sama.
“Kami berkomunikasi dengan banyak organisasi, dan harapan itu sama. Beberapa kerajaan yang ada di Jawa Tengah, waktu saya menjabat gubernur, itu rutin kita bantu setiap tahun, setiap tahun,” tegasnya.
Di awal 2023, Ganjar sebagai Gubernur Jawa Tengah telah menggelontorkan dana hibah sebesar Rp148 miliar melalui APBD untuk organisasi masyarakat dan instansi vertikal.
Ganjar mengungkapkan, sebaiknya pengelolaan dana kesultanan dan kerajaan dimudahkan secara administrasi, harapannya agar bisa diolah secara merata, baik peruntukkan biaya revitalisasi maupun biaya operasionalisasi.
Setidaknya saat ini, ada 54 keraton dan kesultanan di Indonesia yang tercatat resmi, namun belum menerima dana dari pemerintah secara merata.











