JAKARTA-PT XL Axiata Tbk meluncurkan obligasi syariah atau sukuk ijarah bernominal hingga Rp 5 triliun pada hari ini, Kamis (29/10). Sukuk ini diklaim sebagai sukuk ijarah korporasi terbesar di Indonesia. Sementara untuk nilai awalnya bisa mencapai Rp1,5 triliun. “Sukuk ini diberi nama Sukuk Ijarah Berkelanjutan I XL Axiata Tahap I Tahun 2015. Dan sukuk ini telah memperoleh hasil pemeringkatan AAA (idn) atau triple A dari Fitch Ratings Indonesia,” ujar Direktur Keuangan XL Axiata, Mohamed Adlan bin Ahmad Tajudin di Jakarta, Kamis (29/10).
Dengan peluncuran sukuk ijarah ini, pihaknya cukuo yakin akan diminati investor. Selain sukuk ini berkelas global atau sesuai standar internasional juga pasar syariah di Indonesia ini terus bertumbuh.
Memang secara kaidah, sukuk ini dibuat sedemikian rupa yang mengikuti kaidah syariah ijarah yang telah diadopsi dan digunakan di yuridiksi lain. Terutama Timur Tengah dan Malaysia. Dokumen transaksinya berdasar standar dan ketentuan sukuk ijarah global. Penawaran ini turut mendukung program pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan syariah di Indonesia, yang merupakan penerbit sukuk negara terbesar di dunia.
“Kenapa kita menerbitkan sukuk bukan bond yang biasa? Karena kita mengininkan investor yang berbeda, bahkan untuk investor konvensional juga bisa mengincar sukuk ini. Termasuk global investor. Kita optimis,” terangnya.













