ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Yan Mandenas Gugat DPP Hanura Ke Mahkamah Partai

Agus Eko Reporter : Agus Eko
20 Okt 2016, 8 : 52 PM
3.1k 32
0
kabarparlemen.com

kabarparlemen.com

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-DPD Partai Hanura Provinsi Papua menggugat DPP Partai Hanura di Jakarta menyusul Pelaksana Harian Ketua Umum Partai Hanura Chairuddin Ismail memberhentikannya sejak 14 Oktober lalu. Selama PLh menjabat ada delapan DPD Partai Hanura dibekukan termasuk Sumut. “Saya tidak tahu alasan pemberhentian, tidak ada surat teguran, tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi. Kami tidak tahu sebab-sebab pemberhentian saya,” kata Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Papua Yan P Mandenas kepada wartawan di Jakarta Kamis (20/10/2016).

Menurut Yan pemberhentian dirinya dan DPD yang lain oleh Pelaksana Harian DPP itu melanggar AD/ ART Partai Hanura. “Kami merasa keputusan itu tidak normal, tidak tahu apa kesalahan saya yang fatal, sehingga diberhentikan. Bahkan Yan Mendenas mengklaim dirinya sebagai salah satu pendiri Partai Hanura di Papua dan menjabat Ketua DPD Partai Hanura Papua sejak 2010. Terpilih kembali sebagai Ketua DPD.

Tetapi secara tiba-tiba tanggal 14 Oktober lalu mendapat surat keputusan pemberhentian dari Plh yang mengatasnamakan DPP Partai Hanura. “Kami melakukan proses gugatan ke Mahkamah Partai Hanura di Jakarta. Kami DPD dan DPC di Papua solid untuk menuntut hak, karena SK pemberhentian tanpa alasan kesalahan,”ujar Yan Mandenas.

BacaJuga :

Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

Scroll untuk lanjutkan membaca.
Halaman :
12Berikutnya
Share1290Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Presiden Ajak Gubernur Lakukan Langkah Konkrit Berantas Pungli

Berita Selanjutnya

Oesman Sapta : Empat Pilar Jadi Benteng Pertahanan Kita

Berita Terkait

Abaikan SK Gubernur NTT, Bupati Ngada Lantik Sekda Definitif
Hot News

Abaikan SK Gubernur NTT, Bupati Ngada Lantik Sekda Definitif

7 Mar 2026, 10 : 19 PM
Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM
Opini

Kecamuk Perang, Saatnya Kendalikan Konsumsi BBM

7 Mar 2026, 9 : 06 PM
Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”
Celebrity

Zendhy Kusuma Buka Suara soal Video Viral Restoran: “Mari Kita Belajar Bersama Tanpa Cyberbullying”

7 Mar 2026, 8 : 13 PM
Urgensi Kodifikasi Hukum Pidana Pemilu
Opini

Transformasi Digitalisasi Pengawasan Pemilu

7 Mar 2026, 6 : 55 PM
Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia
Hot News

Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia

7 Mar 2026, 6 : 44 PM
Maju Calon Ketum, Boni Hargens: ILUNI UI Jadi Katalis Perubahan Sosial dan Kebangsaan
Hukum

Apresiasi Safari Ramadhan Polri, Boni Hargens: Bentuk Nyata Polri Bertransformasi

7 Mar 2026, 12 : 42 PM
Berita Selanjutnya
Oesman Sapta : Empat Pilar Jadi Benteng Pertahanan Kita

Oesman Sapta : Empat Pilar Jadi Benteng Pertahanan Kita

Golkar Bangun Gedung Baru Di HUT Ke-52

Gandeng Bank BUMN, Volume Penjaminan KUR Jamkrindo  Capai Rp33,9 Triliun

Gandeng Bank BUMN, Volume Penjaminan KUR Jamkrindo Capai Rp33,9 Triliun

Berita Populer

  • PMKRI Cabang Bogor Laporkan  Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    PMKRI Cabang Bogor Laporkan Floribertus Rahardi ke Mabes Polri

    3313 shares
    Share 1325 Tweet 828
  • JK: Persaingan Usaha, Jangan Saling ‘Membunuh’

    3301 shares
    Share 1320 Tweet 825
  • ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

    3260 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Turnamen MASTA CUP 1 Se-Jabodetabek Siap Digelar: 24 Tim Bersaing, Wali Kota Hadir Langsung!

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Turun 1,60%, IHSG Sesi I Dekati 8.100 Terimbas BBCA, BMRI, TLKM, UNVR dan ASII

    3247 shares
    Share 1299 Tweet 812

Opini

Tim Saber Polres Nagekeo Operasi Pasar Murah Jelang HKBN

Tim Saber Polres Nagekeo Operasi Pasar Murah Jelang HKBN

7 Mar 2026, 9 : 20 PM
Bulog Jamin  Ketersediaan Pangan & Stok Beras Nasional Aman

Bulog Jamin  Ketersediaan Pangan & Stok Beras Nasional Aman

7 Mar 2026, 7 : 29 PM
ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

ULP Calon Tunggal Ketum KONI Sumba Timur

7 Mar 2026, 6 : 46 PM
Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia

Tim Gabungan BNN Gulung Sindikat Narkotika Internasional di Bali, Dua Pelaku Asal Rusia

7 Mar 2026, 6 : 44 PM
Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

Imbas Konflik Timteng, Ribuan Penumpang Gagal Terbang di Bandara Ngurah Rai Bali

7 Mar 2026, 12 : 58 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.