Rencana Yasonna Laoly Ini busa jadi bumerang buat Presiden Jokowi dan kontraproduktif dengan kebijakan Presiden yang membatasi aktivitas sosial masyarakat melalui kontak sosial dan kontak fisik dengan kebijakan sosial distancing.
Tugas dan langkah yang tepat agar Napi Koruptor yang usianya di atas 60 tahun jangan sampai terpapar Covid-19 di lapas,” adalah tutup sementara kunjungan dari siapapun, baik keluarga maupun sahabat-sahabat atau handai taulan.
Dan bukan dengan membebaskan Napi ke luar dari Lapas. Ini namanya kebijakan Yasonna menggunting dalam lipatan.
Bleid Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly ingin mengubah Peraturan Menkumham Nomor 10 tahun 2010 dengan memanfaatkan kondisi dimana masyarakat dan pemerintah trauma dan cemas terhadap ancaman Covid-19, demi membebaskan narapidana kasus korupsi yang telah berusia di atas 60 tahun yang telah menjalani 2/3 masa tahanannya yang diperkirakan sekitar 300 orang Napi korupsi akan dibebaskan.
Ini namanya kebijakan menggunting dalam lipatan atau menusuk Presiden Jokowi dari belakang.