Pembangunan K-SIGN di wilayah paling selatan di Indonesia itu dilakukan karena kebutuhan garam di Indonesia saat ini masih didatangkan dari negara luar.
Kabupaten Rote Ndao juga dinilai memiliki kualitas garam yang dinilai terbaik berdasarkan uji salinitas dan pengujian laboratorium lainnya.
Penetapan pembangunan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional Tahun 2025-2026 di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur dengan luas 10.764 hektare tercantum dalam Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2025.














