JAKARTA-Pemerintah tetap diminta memperhatikan tenaga honorer yang sudah lama bekerja, terutama yang sudah bekerja hingga 2005. Oleh mereka perlu mendapat prioritas. Baik sebagai guru maupun tenaga kesehatan yang tersebar di seluruh Indonesai. “Tapi sampai hari ini belum ada yang diangkat jadi PNS. Disamping birokrasi yang harus dibenahi,” kata , Wakil Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Riza Patria dalam forum legislasi “Politiskah RUU ASN” bersama Komisioner ASN Waluyo di Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Diakui Riza, untuk mengangkat tenaga honores dibutuhkan dana besar. Memang hal ini bukan persoalan mudah. Bahkan dana yang dibutuhkan untuk 430 ribu tenaga honorer mencapai sekitar Rp 23 triliun.
“Pemerintah saat ini memang menghadapi kesulitan keuangan. Karena itu meski Presiden Jokowi pernah berjanji akan mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” ujarnya
Selama 10 tahun pemerintahannya, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengangkat 10.000 -an PNS, sesuai dengan janji kampanyenya. Sementara itu Presiden Jokowi juga akan mengangkat seluruh honorer dan sekretaris desa, tapi persoalannya negara sedang sulit keuangan. “Sedangkan jumlah PNS saat ini sudah mencapai 4,5 juta orang,” ujarnya.