JAKARTA-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merampungkan proses audit terhadap Laporan Keuangan Tahunan Bank Indonesia (LKTBI) Tahun 2014. Dari hasil audit BPK, LKTBI mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang merupakan opini terbaik bagi sebuah laporan keuangan. “Opini WTP yang diperoleh dalam kurun waktu 12 tahun terakhir mencerminkan kesungguhan dan komitmen BI untuk senantiasa transparan dan akuntabel,” jelas Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara dalam keterangan tertulisnya, Selasa (26/5).
Berbeda dengan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya, LKTBI Tahun 2014 disusun berdasarkan Kebijakan Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (KAKBI), yang baru berlaku sejak 1 Januari 2014. KAKBI adalah standar akuntansi khusus untuk BI dalam penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangan BI yang disusun oleh Komite Penyusun KAKBI yang independen yang beranggotakan figur terhormat dan kompeten dalam bidang akuntansi di Indonesia. Sebelumnya, LKTBI disusun berdasarkan Pedoman Akuntansi Keuangan Bank Indonesia (PAKBI), yang disusun dan ditetapkan oleh BI. Perolehan opini WTP tersebut mencerminkan bahwa KAKBI dapat diterima sebagai standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan BI.