JAKARTA – Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/ CPOPC) menyelenggarakan 6th Ministerial Meeting CPOPC sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani kelapa sawit sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Pertemuan sepakat untuk secara bersama menanggapi langkah-langkah diskriminatif yang muncul dari rancangan peraturan Komisi Eropa, yaitu Delegated Regulation Supplementing Directive 2018/2001 of the EU Renewable Energy Directive II.
“Para Menteri memandang rancangan peraturan ini sebagai kompromi politis di internal UE yang bertujuan untuk mengisolasi dan mengecualikan minyak kelapa sawit dari sektor biofuel UE yang menguntungkan minyak nabati lainnya, termasuk rapeseed yang diproduksi oleh UE,” terang Menko Damrin di Jakarta, Kamis (28/2).
Pertemuan ini dihadiri oleh 3 (tiga) negara produsen terbesar minyak sawit dunia yaitu Indonesia, Malaysia, dan Kolombia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memimpin Delegasi RI, sedangkan dari Malaysia hadir Menteri Industri Primer Teresa Kok, serta Kolumbia diwakili Direktur Unit Perencanaan Pedesaan Pertanian Kementerian Pertanian Felipe Fonseca Fino. Turut hadir pula Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar.
Komentari tentang post ini