MALANG– Kementerian Koperasi (Kemenkop) kebut pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dengan target 80.000 unit secara nasional dapat dikukuhkan pada 12 Juli 2025 yang berbarengan dengan Peringatan Hari Koperasi.
Di setiap Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia terus dilakukan upaya percepatan agar pembentukan Kopdes Merah Putihdapat segera diwujudkan di desa-desa.
Sekretaris Kementerian Koperasi (Seskemenkop) Ahmad Zabadi menjelaskan bahwa salah satu Provinsi yang potensial melahirkan banyak Kopdes Merah Putihadalah Jawa Timur tepatnya di Kabupaten/ Kota Malang.
Menurutnya di Kabupaten/ Kota Malang diperkirakan akan lahir 390 unit Kopdes Merah Putih yang siap dilegalisasi sebagai badan hukum usaha koperasi.
Hal ini diketahui usai Ahmad Zabadi melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Malang dalam rangka menghadiri pelaksanaan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, Sabtu (19/4).
“Kabupaten Malang saya kira sudah menargetkan sebelum 30 Juni 2025, Koperasi Desa Merah Putih sudah terbentuk di 390 desa. Per hari ini (Sabtu, 19/04) sebanyak 60 Koperasi Desa Merah Putih siap didirikan,” ujar Seskemenkop Ahmad Zabadi.
Seskemenkop Ahmad Zabadi optimis bahwa program pembentukan Kopdes Merah Putih ini akan tercapai sesuai target apabila di setiap Kabupaten melakukan berbagai terobosan untuk melakukan percepatan.











