JAKARTA-Pansus RUU Pemilu optimis terhadap pembahasan RUU Pemilu akan selesai April 2017.
Sehingga tahapan pemilu pada Juni sudah bisa dimulai.
Posisinya saat ini masih tahap penyerapan aspirasi masyarakat terhadap 2.885 daftar inventarisasi masalah (DIM).
“Sejauh ini saya optimis pembahasan RUU Pemilu itu akan selesai pada April 2017, sehingga tahapan pemilu sudah bisa dimulai pembahasannya pada Juni 2017,” kata Ketua Pansus RUU Pemilu M. Lukman Edy dalam dialektika demokrasi ‘Masih Perlukah Presidensial Threshold dan Parlementary Threshold?’ bersama anggota Pansus RUU Pemilu dari Golkar Hetifah Sjaifudian Golkar di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/1/2017).
Ditambahnya Lukman, dari 2.885 DIM itu hanya ada 10 hingga 20 -an isu-isu penting yang akan menjadi perdebatan di Pansus, dan selebihnya tinggal singkronisasi.
Beberapa isu krusial tersebut, meliputi masalah presidential threshold, parliamentary threshold, system pemilu antara terbuka dan tertutup, sosial media, e-voting, sanksi adminsitratif, Bawaslu di kab/kota yang minta dipermanenkan, KPU kab/kota di-adhock-an, LSM, dan pengurangan sekaligus penambahan jumlah anggota DPR RI.
Menurut Lukman, kini Pansus baru tahap menggelar rapat dengar pendapat (RDP) atau menyerap aspirasi masyarakat.












