JAKARTA – Aksi premanisme dengan melakukan pembubaran secara paksa acara diskusi diaspora yang digagas oleh FORUM TANAH AIR serta dihadiri sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28 September 2024) terus dikecam.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menegaskan para pelaku aksi premanisme itu harus diproses secara hukum.
“Tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat atau penyelenggara karena di lokasi kejadian ada aparat kepolisian, tindakan harus dibawa ke ranah hukum,” ujar Sugeng dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (28/9).
Pada Sabtu (28/9), terjadi pembubaran diskusi di Hotel Grand Kemang oleh sekelompok orang.
Sejumlah orang tak dikenal membubarkan paksa diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Bahkan, mereka membubarkan secara paksa kegiatan diskusi tersebut dengan mengacak-acak ruangan diskusi.
Sementara aparat kepolisian hanya menonton dan membiarkan tindakan anarkis yang dilakukan oleh mereka.
Komentari tentang post ini