JAKARTA-Penghentian reklamasi dengan alasan akan merusak lingkungan hidup dinillai sangat tidak berdasar. Apalagi alasan itu ditujukan pada reklamasi Teluk Jakarta yang sejak puluhan tahun sudah rusak berat akibat pencemaran limbah industri. “Tetapi kerusakan itu bersifat sementara atau temporari dan kita bisa meminimalisasi kerusakan tersebut melalui mitigasi,” kata Pakar Teknologi Lingkungan, Dr Ir Firdaus Ali, M.sc dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (10/8/2016).
Kalau ditanya ada kerusakan lingkungan hidup, kata Firdaus Ali, ya pasti ada. Karena dimana-mana pembangunan selalu merusak lingkungan. Pembukaan lahan sawit, sambungnya, pasti merusak lingkungan hidup. Pembangunan jalan tol sudah pasti merusak lingkungan. Begitu juga dengan reklamasi Teluk Jakarta, pasti ada ekosistem yang rusak.
Pakar lingkungan dari Universitas Indonesia juga membantah kalau reklamasi akan menghancurkan ekosistem di Teluk Jakarta seperti laporan Tim Terpadu Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang dibentuk pemerintah. Tim Terpadu menyebutkan, jika reklamasi pada Pulau G diteruskan, maka akan merusak lingkungan hidup di sekitar lepas pantai Teluk Jakarta.