Agus menjelaskan, Pansel ORI melakukan pertimbangan dan kriteria para Calon Anggota ORI. Pansel memiliki keinginan calon yang terseleksi memiliki tiga hal.Pertama, membangun hubungan dengan pemerintah dan lembaga tinggi Negara. Kedua, calon anggota punya jaringan yang luas dengan akar rumput, masyarakat sipil dan sebagainya, dan ketiga memiliki kemampuan mengembangkan sistem kelembagaan ORI.
Ditegaskan Agus, bahwa Pansel memiliki concern akan peran ORI ke depan karena Pansel melihat tantangan yang dihadapi bangsa sangat besar dalam menghadapi globalisasi dan aspirasi public yang tinggi. “Kita ingin anggota ORI kedepan benar-benar bisa, disamping membangun kompetensi internal, bisa meyakinkan beberapa pihak rekomendasi ORI dapat diperhatikan,” terang Agus.
Ia menyebutkan, sebelum memilih 18 nama Calon Anggota, Pansel ORI melakukan penelusuran rekam jejak dengan meminta informasi dari POLRI, PPATK, KPK, Kejaksaan Agung RP, BIN dan masyarakat.
Pertimbangkan Keahlian
Sementara itu Mensesneg Pratikno mengatakan, Panitia Seleksi calon anggota ORI dipilih oleh Presiden dengan mempertimbangkan keahlian, reputasi dan komitmen untuk peningkatan pelayanan publik. “Pemerintah selama ini sangat percaya dengan kerja Pansel,” ujar Pratikno.