Diakui Heri, mengakui masih ada anggaran Ujian Nasional (UN) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang masih diblokir sekitar Rp 100,8 miliar.
“Tapi yang jelas untuk ujian nasional masih ada Rp 100,8 miliar, itu katanya buat ujian SD, ujian SD kan belum berlangsung,” paparnya.
Anggaran UN Rp 543 miliar sudah terlebih dahulu dicairkan pada 13 Maret 2013 karena menurut Heri dipergunakan untuk SMA dan SMP. Kemendikbud harus menyelesaikan persyaratan pencairan anggaran yang telah diblokir.
“Tetap ada persetujuan dari DPR untuk tambahan-tambahan kegiatan nah untuk tahun ini kita coba benar jaga, kalau memang biasa terjadi seperti itu nggak ada governance, kita akan sangat berhati, tentu sangat kita jaga,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, pengajuan anggaran tambahan berlangsung saat anggaran awal masih diblokir. Anggaran awal adalah sebesar Rp 543 miliar, kemudian setelah ditambah menjadi Rp 644 miliar. Kemenkeu baru mencairkan anggaran awal, sementara untuk tambahan, Kemendikbud harus menjalani prosedur pencairan anggaran. **can













