Banyak yang kehilangan mata pencaharian, kehilangan penghasilan. Pemerintah sepertinya juga tidak banyak membantu.
Seperti itu realitas kehidupan yang dihadapi masyarakat sejak awal Juli 2021. Sejak diberlakukan PPKM Darurat yang kini mempunyai varian level.
Di lain sisi, pertumbuhan ekonomi 7,07 persen ini seharusnya tidak perlu dicurigai. Hal ini sangat mungkin. Karena dibandingkan dengan ekonomi pada Q2 tahun lalu yang sangat rendah. Setelah anjlok 5,32 persen.
Pertumbuhan relatif tinggi ini bukan hanya milik Indonesia. Banyak negara maju bahkan mencatat pertumbuhan ekonomi yang jauh lebih spektakuler. Yang dalam keadaan normal tidak mungkin dapat tercapai.
Tetapi, dalam kondisi tidak normal, menjadi mungkin. Karena, ekonomi dalam kondisi tidak normal bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang juga tidak normal (tingginya).
Kondisi dan resesi ekonomi di masa pandemi adalah kondisi tidak normal. Ekonomi mengalami penurunan tajam. Karena itu, ekonomi dapat melonjak di masa pemulihan.
Misalnya, Singapore mencatat pertumbuhan ekonomi 14,3 persen pada Q2/2021 ini terhadap Q2/2020. Hal ini bisa terjadi karena Q2 tahun lalu ekonomi Singapore anjlok tajam: minus 13,3 persen.