JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR, Abdilla Fauzi Achmad mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak pantas dipergunakan membayar bunga obligasi rekapitalisasi perbankan yang merupakan warisan utang Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Pasalnya, rusaknya bank- bank itu karena sengaja dirusak oleh keserakahan sedikit orang (pemilik bank) sehingga tidak layak dibebankan kepada masyarakat lewat pajak yang dibayar setiap tahun.
“Saya kira, alokasi APBN untuk recovery bank juga merusak ketahanan APBN dan mengancam sistem fiskal ke depan,” ujar Fauzi di Jakarta, Selasa (2/4).
Karena itu, dia meminta pemerintah menghentikan alokasi dana APBN yang sudah berlangsung sejak 15 tahun lalu itu.
Menurut dia, kebijakan pembayaran bunga obligasi bank rekap dari APBN itu bukan hanya salah kaprah, tetapi sudah memiskinkan bangsa secara sistemik.
Penggunaan APBN untuk membayar obligasi rekap juga merampas hak rakyat kebanyakan untuk mendapatkan fasilitas pelayanan yang memadai dari negara.
Komentari tentang post ini