Sementara itu, Direktur Jenderal Kerja Sama Perdagangan Internasional Bachrul Chairi mengatakan sesuai hasil kesepakatan di Beijing, konsep APEC bagi perwujudan FTAAP kini telah sesuai dengan keinginan Indonesia yaitu diwujudkan secara bertahap, dilakukan di luar proses APEC, serta kental memiliki dimensi pembangunan.
“Tugas APEC hanyalah menjadi inkubator dan memberikan masukan intelektual terhadap substansi FTAAP,” katanya.
Rincian mengenai bentuk dan jangka waktu menuju perwujudan FTAAP harus menunggu hasil kajian bersama (Collective Strategic Study) yang dilakukan Ekonomi APEC dengan mempertimbangkan hasil-hasil studi lembaga think-tank.
“Indonesia menjadi anggota Gugus Tugas Pengkaji guna memastikan bahwa seluruh kepentingan nasional terwakili di dalam proses kajian,” tambah Bachrul.














