ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Hukum

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

Lita Reporter : Lita
2 Jul 2025, 12 : 26 AM
3k 158
0
APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

APPA NTT Kecam Kejanggalan Dakwaan JPU Dalam Kasus Kejahatan Seksual AKBP Fajar Widyadharma

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

KUPANG – Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak Nusa Tenggara Timur (APPA NTT) menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras tindakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menyusun dakwaan kasus kejahatan seksual yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

Dalam persidangan tertutup di Pengadilan Negeri Kupang (30/06), JPU justru memposisikan Fani Doko (F)—korban eksploitasi seksual dan kekerasan struktural—sebagai pelaku utama dalam dakwaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan empat pasal berlapis dan ancaman hingga 20 tahun penjara.

Fani adalah korban yang diperdaya oleh Fajar.

BacaJuga :

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

Iwakum: Hari Pers Jadi Momentum Menjaga Kebebasan Pers yang Dilindungi Konstitusi

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Fajar memanfaatkan kekuasaan dan ketimpangan sosial-ekonomi untuk memaksa dan memanipulasi F menjadi alat perekrutan korban lain.

Dalam konteks ini, Fani bukanlah pelaku otonom, melainkan bagian dari rantai kekerasan dan eksploitasi yang dirancang oleh Fajar.

Maka, menghukum Fani lebih berat dari Fajar adalah bentuk reviktimisasi—yakni kekerasan kedua dari sistem hukum yang seharusnya melindungi korban.

Lebih ironis lagi, dakwaan terhadap Fajar justru tidak mencakup pasal-pasal utama seperti UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UU Perlindungan Anak, dan UU TPPO.

Halaman :
12...4Berikutnya
Tags: AKBP Fajar Widyadharma Lukman SumaatmajaAPPA NTTAsti Laka LenaKasus Kejahatan SeksualPdt. Mery Kolimon
Share1291Tweet807SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Pelopor Fintech UMKM Amartha Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik

Berita Selanjutnya

CHEM Siap Bagi Dividen 30% dari Laba Bersih

Berita Terkait

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
Hukum

DPP FP-NTT Keberatan Atas Pemberitaan Tanpa Konfirmasi, Tegaskan Komitmen Berantas TPPO

11 Feb 2026, 2 : 16 PM
Sidang JR UU Pers, Iwakum Sebut Perlindungan Hukum Wartawan di Tanah Air Masih Lemah
Hukum

Iwakum: Hari Pers Jadi Momentum Menjaga Kebebasan Pers yang Dilindungi Konstitusi

10 Feb 2026, 12 : 09 AM
Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali
Hukum

Polda Metro Usut Dugaan Skandal Perusahaan Tambang Nikel di Morowali

7 Feb 2026, 12 : 03 PM
Pengosongan Hotel Sultan Dinilai Tanpa Kepastian Hak, Kuasa Hukum Indobuildco Kritik Putusan Serta Merta PN Jakarta Pusat
Hukum

Hamdan Zoelva Ungkap Dugaan Ketidakadilan dalam Eksekusi Hotel Sultan oleh PPK GBK dan Kemensetneg

6 Feb 2026, 9 : 29 PM
Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak
Hukum

Soroti Kasus Siswa SD Bunuh Diri, Dipo Nusantara: Evaluasi Total Sistem Perlindungan Anak

4 Feb 2026, 2 : 45 PM
Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian
Hukum

Cegah Politisasi, Survei CISA: 81,2 Persen Masyarakat Tolak Polri di Bawah Kementerian

31 Jan 2026, 11 : 22 AM
Berita Selanjutnya
‘Doping’ Mempertahankan Kurs Rupiah Gagal Total

CHEM Siap Bagi Dividen 30% dari Laba Bersih

BSI: Pelemahan Saham Wajar

BSI Terbitkan Sukuk Keberlanjutan Tahap II Senilai Rp5 Triliun

Cari Modal Kerja, NAIK Bidik Dana IPO Maksimal

IPO CDIA Bakal Raup Dana Publik Rp2,37 Triliun

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3296 shares
    Share 1318 Tweet 824
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • IHSG Sesi I Anjlok 2,83% ke 7.874,416 Akibat Rontoknya Saham BBCA, BBRI, BMRI, UNVR, ASII, BUMI dan DEWA

    3252 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Sinergi Inti Andalan (INET) Akuisisi 53,57% Saham PADA Senilai Rp106,30 Miliar

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3503 shares
    Share 1401 Tweet 876

Opini

PT Sinarmas Multiartha Tbk

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Kucurkan Pinjaman Rp800 Miliar ke Anak Usaha

12 Feb 2026, 8 : 29 AM
Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

Jeffrey Hendrik Resmi Ditunjuk Menjadi Pjs Direktur Utama BEI

11 Feb 2026, 7 : 08 PM
Induk Dukung Ekosistem Digital Syariah, Saham BTPS Melambung di Sesi Pagi

Bank BTPN Syariah Bukukan Laba Rp1,2 Triliun pada 2025, Naik 13,15%

11 Feb 2026, 6 : 26 PM
Ekonom BMRI Proyeksikan Ekonomi Indonesia di 2025 Tumbuh 5%

Bank Mandiri Salurkan Bansos Rp15,1 triliun kepada 7,45 Juta KPM pada 2025

11 Feb 2026, 6 : 19 PM
Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

Kepahlawanan Herman Yoseph Fernandez: Bukti Semangat Bela Negara Ada di Seluruh Pelosok Nusantara

11 Feb 2026, 6 : 16 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.