Ia juga mengungkapkan bahwa China menerapkan standar yang sangat rumit bagi sarang walet Indonesia yang mengakibatkan banyak eksportir walet Indonesia yang dibekukan.
“Contohnya kadar aluminium dalam sarang walet harus dibawah 100 ppm. Ini sangat memberatkan, karena rata-rata kandungan aluminium pada sarang walet Indonesia diatas 100 ppm,” katanya.
Karena itu, saat berdialog dengan Kepala Barantin, Direktur PT Husein Alam Indah Gresik ini, mendesak pemerintah untuk melakukan pendekatan kepada pemerintah China agar meninjau kembali persyaratan tersebut. Sebab, sejauh ini, jumlah perusahaan walet Indonesia yang dibekukan oleh China sebanyak 17 pabrik. Dari Jawa Timur sendiri ada 3 pabrik.
Ironisnya dalam rapat tersebut, Kepala Barantin justru meminta kepada APPSWI untuk mencari pasar lain, selain ke China. Menurut Wahyudin, saran tersebut bukan solusi yang tepat, mengingat China merupakan target pasar yang sangat potensial.
APPSWI, papar Wahyudin juga telah berkirim surat resmi kepada Presiden Prabowo meminta agar mereview kembali MoU Import Sarang Walet atau yang lebih dikenal dengan Protocol China-Indonesia.
“Review Protocol China-Indonesia karena berpotensi maladministrasi dan melangar hukum. Presiden harus menerbitkan kebijakan import baru yang lebih kompetitif dan menguntungkan Pelaku Usaha Perwaletan di Indonesia,” ujar Ketua APPSWI.












