Bachrul juga mengapresiasi pemberian Generalised System of Preferences (GSP) oleh AS kepada Indonesia dan berharap bahwa 3 (tiga) produk usulan tambahan Indonesia yaitu biodiesel, plywood, dan wiring harness dapat dimasukkan dalam skop Eligible Products yang berjumlah 3.945 produk.
Selain itu, Bachrul mengajukan action plan mengharapkan dukungan Pemerintah AS agar dapat sepenuhnya menerima rezim Intellectual Property Rights (IPR) Indonesia.
Indonesia juga menyampaikan permintaan dukungan dan kerja sama untuk memenuhi standar Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing AS.
Ketentuan ini akan segera ditetapkan dan ketentuan ini diharapkan tidak menimbulkan hambatan baru.
“Kami juga meminta Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Indonesia untuk dapat diakui,” pungkas Bachrul.














