Agak serupa, cara itu juga ditempuh oleh orde baru. Kegiatan Lotre Dana Harapan, yang dikelola oleh Yayasan Rehabilitasi Sosial yang di tutup pada tahun 1965 oleh orde lama, dibangkitkan kembali oleh orde baru dan dinaungi dibawah Yayasan Dana Bhakti Kesejahteraan Sosial (YDBKS), dengan demikian orde baru melegalkan perjudian.
Kegiatan itu diatur oleh Menteri Sosial melalui Surat Keputusan Menteri Sosial RI No. B.A. 5-4-76/169.
Hasil pendapatan perjudian digunakan untuk pembiayaan penanganan masalah masalah sosial.
Namun masalah sosial juga tak bisa diselesiakan. Dalam perjalanannya orde baru belajar pengelolaan judi di Inggris.
Berikutnya diluncurkanlah kupon porkas sepak bola sebagai bentuk baru perjudian di masa orba.
Akibatnya protes sosial meluas atas kegiatan judi porkas. Menanggapi protes sosial, terutama dari kalangan agamawan, pemerintah orde baru merubah kebijakan perjudiannya. Orde baru memperhalus dan menyembunyikan kegiatan perjudian yang dilegalkannya dengan istilah sumbangan sosial.
Pada era tahun 1980-1990 an kita mengenal SDSB (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah).
Banyak penjudi tergila gila mendapatkan hadiah dari perjudiannya melalui SDSB hingga Rp. 1 miliar. Angka yang sangat fantastis di era itu.













