JAKARTA-Pemerintah dinilai terlalu lemah hadapi asing terkait ratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).
Apalagi FCTC sangat menguntungkan industri rokok asing.
“Ini memangkas kekuatan ekonomi,” kata Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran di Jumat (29/11).
Seharusnya, kata Ismanu, pemerintah terlebih dulu melihat negara lain dalam menangani masalah rokok. FCTC juga belum tentu cocok dengan Indonesia.
Regulasi tembakau dan rokok ternyata justru semakin memojokan industri lokal.
Padahal, kata Ismanu, kekuataan industri rokok sudah teruji.
Selain memberikan sumbangan pajak, baik cukai maupun pajak badan, industri ini juga menyerap banyak tenaga kerja. ”
Sejarah sudah membuktikan, ketika krisis ekonomi, justru pabrik rokok kretek yang bisa bertahan,malah bertambah dari dahulu 600 pabrik sekarang bisa 5000 pabrik,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Ismanu, industri rokok nasional berangkat dari tiga pilar yakni, konstisusional, kemandirian ekonomi, dan kearifan lokal.